BNN Gagalkan Pengiriman 40 Kilogram Sabu-sabu
Jumat, 12 Januari 2018 – 12:57 WIB
“Yang 30 kilogram sempat dikubur di pekarangan rumah, sementara 10 kilogram disimpan di perahu motor,” imbuh Arman.
“Sekarang kami kejar pelaku inisial DB, dia adalah pengendali barang haram ini,” sambung Arman.
Mantan Direktur Narkoba Bareskrim Polri ini menambahkan, penyidik juga menyita barang bukti seperti sepeda motor, perahu motor, GPS dan handphone pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke BNN Kabupaten Langsa untuk pemeriksaan lanjut,” tandas dia. (mg1/jpnn)
Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan pengiriman sabu-sabu dari Malaysia melalui Aceh.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!