BNN Gagalkan Pengiriman 7 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Ekstasi
Rabu, 29 Agustus 2018 – 10:49 WIB

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com
“Mulyadi menyebut bahwa ia diperintahkan oleh A pemilik barang barang kiriman tersebut yang berada di Rutan Salemba, Jakarta," jelasnya.
Dia mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan. Barang bukti dan tersangka dibawa ke BNNP Banten untuk proses penyidikan.
Arman mengingatkan belakangan ini cukup banyak peningkatan peredaran gelap narkoba dengan berbagai modus operandi.
Dia mengatakan, di tengah hiruk pikuk situasi politik diharapkan semua instansi tetap berkomitmen untuk menyelamatkan generasi muda.
“Ikut berperan lebih baik dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Arman.(boy/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi Banten membongkar pengiriman paket sabu-sabu dan ekstasi di Kota Tangerang, Banten, Senin (27/8).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi