BNN Gagalkan Pengiriman 7 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Ekstasi
Rabu, 29 Agustus 2018 – 10:49 WIB
“Mulyadi menyebut bahwa ia diperintahkan oleh A pemilik barang barang kiriman tersebut yang berada di Rutan Salemba, Jakarta," jelasnya.
Dia mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan. Barang bukti dan tersangka dibawa ke BNNP Banten untuk proses penyidikan.
Arman mengingatkan belakangan ini cukup banyak peningkatan peredaran gelap narkoba dengan berbagai modus operandi.
Dia mengatakan, di tengah hiruk pikuk situasi politik diharapkan semua instansi tetap berkomitmen untuk menyelamatkan generasi muda.
“Ikut berperan lebih baik dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Arman.(boy/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi Banten membongkar pengiriman paket sabu-sabu dan ekstasi di Kota Tangerang, Banten, Senin (27/8).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Lebih Rp 86 M Hasil Penindakan Selama 2024
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja