BNN Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia

jpnn.com, JAKARTA - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, penangkapan dilakukan pada dua lokasi berbeda.
Pertama di Jalan Semayang, Binjai, Sumatera Utara dan kedua di Simpang Marindal, Medan.
“Di lokasi pertama dilakukan penangkapan pada Senin (19/3) malam sekira pukul 23.30 WIB, kami temukan sabu-sabu 20 kilogram dari dua tersangka,” kata Arman, Selasa (20/3).
Kedua tersangka yang ditangkap adalah Khalidi dan Bahtiar.
“Narkoba ini dari Malaysia, dibawa ke Aceh dan diteruskan ke Medan,” sambung Arman.
Lanjut dia menuturkan, pada lokasi kedua dilakukan penangkapan pada Selasa pagi pukul 08.30 WIB. Di sana petugas mendapatkan 10 kilogram sabu-sabu.
“Ada dua pelaku ditangkap, yang pertama Iwan dan Ambri alias Kumay. Untuk tersangka Iwan terpaksa kami tembak karena melawan,” tambah Arman.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi