BNN Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia
Selasa, 20 Maret 2018 – 15:26 WIB

Irjen Arman Depari. Foto: Ismail Pohan/dok.JPNN.com
Pelaku ditembak di badan karena kabur ketika dilakukan penangkapan. Kini dia dibawa Rumah Sakit Kumay untuk mendapat pertolongan.
“Pelaku Iwan ini adalah buronan BNN dalam kasus narkoba. Dia sudah sering menyeludupkan sabu-sabu ke Indonesia,” tandas Arman. (mg1/jpnn)
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi