BNN Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Entikong
Rabu, 17 Juli 2013 – 20:22 WIB
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dari negara tetangga Malaysia di Kalimantan Barat. Berkat kerjasama dengan BNNP Kalbar dan Ditnarkoba Polda Kalbar, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni EH (38) dan IS (39). "Uang itu digunakan untuk melakukan transaksi narkoba atas perintah seseorang dengan inisial AC di Malaysia," katanya sembari mengatakan, AC saat ini masuk dalam daftar pencarian orang DPO.
"Mereka (EH dan IS) merupakan jaringan narkoba internasional. Barang bukti yang didapat saat penangkapan 5.109,1 gram sabu serta 9.107 butir pil ekstasi," ungkap Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Benny Mamoto di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/7).
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari 13 Juni 2013, dimana EH dan IS masuk ke Malaysia melalui jalur Entikong, Kalbar dengan membawa uang tunai ringgit sekira RM 770.000 atau setara dengan Rp2,3 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dari negara tetangga Malaysia di Kalimantan Barat. Berkat kerjasama
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground