BNN Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Entikong
Rabu, 17 Juli 2013 – 20:22 WIB
Sesampai di lokasi pertemuan, AC meminta EH dan IS untuk meletakkan uang tersebut di suatu tempat dan kembali untuk mengambil narkoba setelah mendapat informasi dari AC. Tak lama setelah meninggalkan lokasi, AC meminta kembali dan sesampai di sana, tas yang berisi uang sudah digantikan dengan ransel hitam berisi narkoba.
"Setelah transaksi berlangsung, EH dan IS berpisah di kawasan Tebedu, Malaysia dan kembali ke Indonesia. Dari Tebedu, EH masuk ke perbatasan Indonesia dengan menggunakan angkutan umum menuju Balai Karangan, Kalimantan Barat. Setibanya di Balai Karangan, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil meringkus EH dan mengamankan sebuah tas warna hitam yang didalamnya terdapat 5.109,1 gram sabu dan 9.107 butir pil ekstasi," beber Benny.
Lanjut pria asal Sulut ini, pada Senin 15 Juli, petugas melakukan penangkapan terhadap IS di Pelabuhan Trikora, Pontianak. IS merupakan PNS golongan IIIB di Dinas Kelautan dan Perikanan Pontianak.
"Sebelumnya IS juga pernah terlibat kasus narkoba dan mendapat vonis hukuman enam bulan penjara saat bertugas di perbatasan Entikong beberapa tahun lalu. Ketika dipenjara itulah, IS berkenalan dengan EH dan terjadi persekongkolan antara mereka berdua," jelasnya.
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dari negara tetangga Malaysia di Kalimantan Barat. Berkat kerjasama
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground