BNN Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Entikong

BNN Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Entikong
BNN Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Entikong
Jenderal bintang dua ini menambahkan, selain penyitaan barang bukti narkoba, petugas juga menyita dua unit mobil, tiga unit motor, uang tunai Rp 80 juta, tujuh buku tabungan, tiga kartu ATM, beberapa dokumen dan tiga unit ponsel. "Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti sudah berada di sini (Kantor BNN, Cawang) untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Benny. (ian/jpnn)


JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dari negara tetangga Malaysia di Kalimantan Barat. Berkat kerjasama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News