BNN Gagalkan Penyelundupan 171 Kilogram Sabu-sabu, Lagi-Lagi Malaysia

BNN Gagalkan Penyelundupan 171 Kilogram Sabu-sabu, Lagi-Lagi Malaysia
Tampak 171 bungkus berisi sabu-sabu dengan berat total 171 kilogram asal Malaysia yang diamankan BNN di wilayah Banyu Asing, Sumatera Selatan. Foto: Dokumentasi BNN RI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk kesekian kalinya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia. Kali ini, barang bukti yang disita beratnya mencapai 117 kilogram.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, dari kasus tersebut pihaknya mengamankan tiga pelaku yang bernama Daeng Sabil, Shahrir, dan Pamasangi.

Ketiga tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Markas BNN, Jakarta Timur, Selasa (26/1), guna kepentingan pengembangan kasus.

"BNN telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku Tindak pidana narkoba serta menyita 171 bungkus (berat) 171 kilogram sabu-sabu dan pil ekstasi puluhan ribu butir serta ditemukan juga puluhan ribu kapsul NPS," kata Arman dalam keterangannya, Selasa.

Arman menjelaskan, narkoba tersebut berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui jalur laut ke Sumatera Selatan.

Petugas BNN yang mengetahui hal tersebut langsung menggagalkan penyelundupan narkoba itu daerah Banyu Asin, Sumatera Selatan.

"Narkoba berasal dari Malaysia dibawa melalui transportasi laut dengan menggunakan speed boat dan dijemput dengan kapal kayu atau ship to ship," ujar Arman.

Adapun penyelundupan narkoba itu dikendalikan oleh Daeng Sabil yang merupakan narapidana di Lapas Mata Merah, Palembang.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 171 kilogram yang berasal dari Malaysia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News