BNN Gagalkan Penyelundupan 171 Kilogram Sabu-sabu, Lagi-Lagi Malaysia
Selasa, 26 Januari 2021 – 21:34 WIB
"Pengendali dan pemilik narkoba tersebut Daeng Sabil, seorang napi yang berada di Lapas Mata Merah, Palembang. Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti ini dibawa ke Jakarta untuk pengembangan dan penyidikan," ujar Arman. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 171 kilogram yang berasal dari Malaysia
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya