BNN Gagalkan Penyelundupan 24 Ribu Butir Ekstasi Berlogo Superman

BNN Gagalkan Penyelundupan 24 Ribu Butir Ekstasi Berlogo Superman
Barang bukti yang diamankan dari pelaku penyeludupan narkoba di Pasaman. Foto: istimewa

jpnn.com, PASAMAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran sabu-sabu dan ekstasi di wilayah Pasaman dan Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (20/6) pukul 19.00.

BNN mengamankan dua tersangka Angga C dan Bob S di Jalan Raya Pasaman, Bukittinggi. Selain itu, BNN juga menyita tiga bungkus yang diduga berisi 24 ribu butir ekstasi dengan logo Superman warna biru, dan crown warna hijau. Ada pula satu bungkus narkoba berjenis sabu-sabu yang diamankan petugas.

BACA JUGA: Pabrik Korek Api di Langkat Terbakar, 21 Karyawan Dilaporkan Tewas Terpanggang

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Menurut dia, masyarakat menginformadikan ada warga yang diduga mengambil narkotika jenis ekstasi di wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara yang akan dibawa ke Pariaman, Sumatra Barat.

Sekitar pukul 3.10, Kamis (20/6), tim BNN mencegat kemudian menghentikan mobil warna putih bernomor polisi BA 1243 EY di Jalan Raya Bukittinggi. Mobil itu berisikan Angga dan Bob. "Mobil diduga digunakan untuk mengirimkan narkoba ke Pariaman," kata Arman, Jumat (21/6).

BACA JUGA: Jelang Lawan Laskar Mataram, Salahudin Fokus Jaga Kondisi Pemain

Petugas kemudian menggeledah mobil tersebut. Alhasil, ditemukan barang bukti tiga bungkus yang berisi kurang lebih 24 ribu butir ekstasi, dan satu bungkus berisi satu kilogram sabu-sabu.

Arman mengatakan, kasus ini diduga melibatkan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pariaman yang diduga sebagai pemesan barang. "Saat ini tim masih mengembangkan kadus ke Lapas Pariaman untuk menjemput target napi atas nama Pendi selaku pemesan atau pemilik narkotika," ungkap jenderal bintang dua itu. (boy/jpnn)

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran sabu-sabu dan ekstasi di wilayah Pasaman dan Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (20/6) pukul 19.00.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News