BNN Gagalkan Penyelundupan 250 Kg Ganja di Bakauheni
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyeludunpan 250 kilogram ganja di wilayah Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung pada Selasa (17/10) malam.
BNN juga berhasil menangkap dua tersangka Sarif Hidayatullah bin Andi dan Ari Syaifullah bin Engkos.
"Barang bukti narkotikanya 250 kilogram ganja," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari, Rabu (17/10).
Arman menjelaskan awalnya BNN mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di wilayah Bakauheni.
Mendapati informasi itu, BNN langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
BNN pun berhasil menangamankan Sarif dan Ari, di jalan depan Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Bakauheni, Jalan Lintas Sumatera Kilometer 90 Lampung Selatan.
Petugas memberhentikan mereka ketika tengah melintas depan Polsek mengendarai mobil Mitsubishi L300 B 9596 UAD.
Petugas BNN bersama anggota Polsek KP3 Bakauheni melakukan penggeledahan dan menemukan bungkusan narkotika yang diduga jenis ganja yang disembunyikan oleh pelaku di bawah bak mobil.
Tersangka membawa 250 kg ganja itu dari Aceh untuk diedarkan di daerah Jawa Barat.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat