BNN Gagalkan Penyelundupan 250 Kg Ganja di Bakauheni

BNN Gagalkan Penyelundupan 250 Kg Ganja di Bakauheni
BNN cegah penyelundupan ganja. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyeludunpan 250 kilogram ganja di wilayah Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung pada Selasa (17/10) malam.

BNN juga berhasil menangkap dua tersangka Sarif Hidayatullah bin Andi dan Ari Syaifullah bin Engkos.

"Barang bukti narkotikanya 250 kilogram ganja," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari, Rabu (17/10).

Arman menjelaskan awalnya BNN mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di wilayah Bakauheni.

Mendapati informasi itu, BNN langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

BNN pun berhasil menangamankan Sarif dan Ari, di jalan depan Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Bakauheni, Jalan Lintas Sumatera Kilometer 90 Lampung Selatan.

Petugas memberhentikan mereka ketika tengah melintas depan Polsek mengendarai mobil Mitsubishi L300 B 9596 UAD.

Petugas BNN bersama anggota Polsek KP3 Bakauheni melakukan penggeledahan dan menemukan bungkusan narkotika yang diduga jenis ganja yang disembunyikan oleh pelaku di bawah bak mobil.

Tersangka membawa 250 kg ganja itu dari Aceh untuk diedarkan di daerah Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News