BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja Cair dan Ribuan Ekstasi

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membongkar peredaran narkoba.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari mengatakan, lembaganya dan Ditjen Bea Cukai telah menyita ganja cair empat dus, berisi 22 botol minyak bermerek Hemp Seed/Canabis Sativa.
Dia menjelaskan barang dipesan melalui online dan dikirim lewat jasa pengiriman dari Jerman.
"Minyak ganja tersebut sudah diperiksa di laboratorium BNN dengan kandungan canabidiol dan dronabinol, yang merupakan NPS (new psychoactive substances) atau narkotika jenis baru," kata Arman kepada JPNN, Selasa (11/12).
Selain itu, BNN dan Ditjen Bea Cukai juga mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Kendari-Tanjung Pinang-Surabaya.
Pengungkapan itu dilakukan di hotel N, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/12) sekitar pukul 2.00. "Kemudian tanggal 7 sampai dengan 9 dilakukan penyerahan di bawah pengawasan ke Surabaya," katanya.
Dia menjelaskan ada empat tersangka yang diamankan yakni suami istri, Saipul dan Istri, kemudian Asmanto dan Ismawan W.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah lima bungkus ekstasi warna biru, enam bungkus ekstasi warna oranye.
Ganja cair dipesan melalui online dan dikirim lewat jasa pengiriman dari Jerman.
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Pemilik 9,8 Kg Sabu-Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi Masih Bebas Berkeliaran
- Bea Cukai & Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87,7 Kg Sabu-Sabu di Perairan Sepahat
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget