BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja Cair dan Ribuan Ekstasi
Selasa, 11 Desember 2018 – 21:45 WIB
"Jumlah total 20 ribu butir," tegasnya. Selain itu, BNN juga mengamankan satu mesin vacuum, mesin press plastik, serta plastik press-nya.
Arman mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah narkotika tersebut di-"press"dengan menggunakan mesin vacuum dan ditempel di badan menggunakan korset atau body wrapping.
Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh BNN atas dugaan adanya pereredaran gelap narkotika di Tanjungpinang.
Kemudian, tim berkoordinasi dengan tim Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, dan tim Bea Cukai Tanjungpinang untuk dilakukan penindakan.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan dengan teknik control delivery (CD) ke Surabaya dan berhasil menangkap para tersangka," katanya. (boy/jpnn)
Ganja cair dipesan melalui online dan dikirim lewat jasa pengiriman dari Jerman.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis