BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja Cair dan Ribuan Ekstasi
Selasa, 11 Desember 2018 – 21:45 WIB

Ganja cair yang disita BNN. Foto: BNN
"Jumlah total 20 ribu butir," tegasnya. Selain itu, BNN juga mengamankan satu mesin vacuum, mesin press plastik, serta plastik press-nya.
Arman mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah narkotika tersebut di-"press"dengan menggunakan mesin vacuum dan ditempel di badan menggunakan korset atau body wrapping.
Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh BNN atas dugaan adanya pereredaran gelap narkotika di Tanjungpinang.
Kemudian, tim berkoordinasi dengan tim Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, dan tim Bea Cukai Tanjungpinang untuk dilakukan penindakan.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan dengan teknik control delivery (CD) ke Surabaya dan berhasil menangkap para tersangka," katanya. (boy/jpnn)
Ganja cair dipesan melalui online dan dikirim lewat jasa pengiriman dari Jerman.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Pemilik 9,8 Kg Sabu-Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi Masih Bebas Berkeliaran
- Bea Cukai & Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87,7 Kg Sabu-Sabu di Perairan Sepahat