BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital

BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
Deputi Pemberantasan BNN Irjen I Wayan Sugiri saat konferensi pers di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (14/1). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 11 kasus narkotika dalam operasi gabungan dengan Bea Cukai sejak awal Januari 2025.

Dari kasus tersebut BNN menangkap 44 tersangka, termasuk empat warga negara asing.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen I Wayan Sugiri menjelaskan pihaknya juga meringkus sejumlah narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan, dan oknum petugas rumah tahanan.

Dia menjelaskan dari 44 tersangka, dua di antaranya warga negara Thailand yang menyelundupkan sabu di dalam alat vitalnya.

"Ada barang bukti metafetamin yang ditelan dua perempuan tersebut. Ini modus lama terulang kembali. Jadi, lewat swallower juga melalui mohon maaf tadi di kelaminnya, agak sulit memang untuk mendeteksi kalau barang itu lewat orangnya," kata Wayan Sugiri saat konferensi pers di BNN, Selasa (14/1).

Dia menjelaskan petugas sempat mengalami kesulitan untuk mendeteksi barang haram tersebut.

"Jadi, agak sulit memang untuk mendeteksi kalau barang itu lewat orangnya, tetapi berkat kejelian dari teman-teman Bea Cukai dan tim kami di Bandara Soekarno - Hatta, kami temukanlah orang ini," lanjut dia.

Sementara itu, warga negera Yaman dan Nigeria juga diringkus seusai terbukti menyeludupkan narkotika jenis Cathinone dari Singapura ke Indonesia.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 11 kasus narkotika dalam operasi gabungan dengan Bea Cukai sejak awal Januari 2025

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News