BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
Selasa, 14 Januari 2025 – 15:54 WIB

Deputi Pemberantasan BNN Irjen I Wayan Sugiri saat konferensi pers di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (14/1). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com
Selain itu, ada tujuh narapidana lembaga pemasyarakatan yang diamankan dalam operasi gabungan itu.
"Ada tujuh warga binaan pemasyarakatan dan dua oknum petugas rutan (rumah tahanan)," tutur Wayan.
Para tersangka dikenakan pasal berlapis, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Tersangka kami akan kenakan pasal 114, 132, 112, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentunya dengan ancaman pidana mati," pungkas Wayan Sugiri.(mcr8/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 11 kasus narkotika dalam operasi gabungan dengan Bea Cukai sejak awal Januari 2025
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir