BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
Selasa, 14 Januari 2025 – 15:54 WIB
Selain itu, ada tujuh narapidana lembaga pemasyarakatan yang diamankan dalam operasi gabungan itu.
"Ada tujuh warga binaan pemasyarakatan dan dua oknum petugas rutan (rumah tahanan)," tutur Wayan.
Para tersangka dikenakan pasal berlapis, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Tersangka kami akan kenakan pasal 114, 132, 112, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentunya dengan ancaman pidana mati," pungkas Wayan Sugiri.(mcr8/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 11 kasus narkotika dalam operasi gabungan dengan Bea Cukai sejak awal Januari 2025
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau