BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg asal Tiongkok
Jumat, 17 Mei 2013 – 19:30 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan upaya penyelundupan psikotropika jenis sabu-sabu kelas satu dengan berat sekitar 2 Kg. Penyelundupan pertama yang digagalkan pada 30 April dari AR, WN Inggris yang tinggal di Tiongkok dengan berat 1.473,2 gram (1,5 Kg). Sedangkan kelompok kedua narkoba yang dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan sebesar 498,5 gram. Dalam pemeriksaan itu, kata dia, AR mengaku bahwa J memerintahkannya untuk menyerahkan sabu tersebut kepada PB, tersangka lainnya. Dan PB kemudian ditangkap saat control delivery pada tanggal 30 April 2013 di sebuah hotel di Jl Pandegling, No45 Surabaya, Jawa Timur.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Benny Mamoto menyebutkan pengungkapan kasus itu dihasilkan dari dua operasi berbeda. "Sabu seberat 1,5 kg ini dibawa tersangka berkewarganegaraan Ingris berinisal AR saat meninginap salah satu hotel di Jl Embong Kenanga 11-17, Surabaya," kata Benny Mamoto kepada JPNN, Jumat (17/5).
Baca Juga:
Benny menambahkan, dalam pemeriksaan petugas, AR mengaku barang haram tersebut dibawanya dari Tiongkok atas perintah seorang warga Nigeria berinisal J. "Kini J masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang),” tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan upaya penyelundupan psikotropika jenis sabu-sabu kelas satu dengan berat sekitar 2
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground