BNN Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu di Aceh Tamiang
Minggu, 05 November 2017 – 11:57 WIB

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran 30 kilogram ganja pada Minggu (5/11). Foto: Ist BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran 30 kilogram sabu pada Minggu (5/11). Sebanyak satu tersangka diamankan dalam kasus ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba