BNN Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu 40 Kg di Aceh

BNN Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu 40 Kg di Aceh
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran sabu-sabu 40 kilogram di Aceh pada Jumat (18/8) malam. Sebanyak lima tersangka diamankan dalam penangkapan ini.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Arman Depari mengatakan bahwa mereka yang diamankan bernama Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful, dan Dahlan.

"TKP penangkapan di Jalan Medan-Banda Aceh, Kota Panton Labu, Aceh Utara," kata Arman dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/8).

Penangkapan ini bermula atas diciduknya Tajul dan tiga rekan lainnya. Tajul, Musriadi, Zulkifli, dan Sayful merupakan transporter narkoba yang membawa sabu-sabu dari Malaysia menggunakan kapal

"Sedangkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut milik Dahlan. Saat ini masih dalam pengembangan," jelas Arman.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua buah karung berisi sabu-sabu 40 kg, satu unit mobil Mitsubishi Strada, satu unit mobil Juke, dan enam buah ponsel. (mg4/jpnn)


Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran sabu-sabu 40 kilogram di Aceh pada Jumat (18/8) malam. Sebanyak lima tersangka diamankan dalam


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News