BNN Gagalkan Sejumlah Penyelundupan Narkoba di 3 Kota, Sabu-sabunya Banyak Banget
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus jaringan sindikat narkoba yang kerap beroperasi di Palembang, Medan, dan DKI Jakarta.
Dalam operasi tersebut, BNN mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 466, 19 kilogram dan 12 tersangka.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, kasus pertama yang diungkap, yakni jaringan Medan-Palembang pada 2 Februari 2021 lalu.
Dalam kasus itu, petugas mengamankan 25,90 kilogram sabu-sabu dan lima tersangka.
"Kasus kedua, kami mengamankan 436,30 kilogram sabu-sabu di Kepulauan Seribu. Kami bekerjasama dengan Bakamla dan Lapas Kelas IIB Slawi," kata Petrus dalam keterangannya, Rabu (17/2).
Dalam kasus di Kepulauan Seribu, BNN juga mengamankan empat tersangka pada 6 Februari 2021.
Adapun kasus ketiga terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat pada 7 Februari 2021.
Dalam kasus itu, BNN mengamankan seorang kurir narkoba dengan barang bukti sebesar 1,99 kilogram sabu-sabu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus jaringan sindikat narkoba yang kerap beroperasi di Palembang, Medan, dan DKI Jakarta, simak selengkapnya.
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu