BNN Gagalkan Sejumlah Penyelundupan Narkoba di 3 Kota, Sabu-sabunya Banyak Banget

BNN Gagalkan Sejumlah Penyelundupan Narkoba di 3 Kota, Sabu-sabunya Banyak Banget
Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat ratusan kilogram dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkoba, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus jaringan sindikat narkoba yang kerap beroperasi di Palembang, Medan, dan DKI Jakarta.

Dalam operasi tersebut, BNN mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 466, 19 kilogram dan 12 tersangka.

Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, kasus pertama yang diungkap, yakni jaringan Medan-Palembang pada 2 Februari 2021 lalu. 

Dalam kasus itu, petugas mengamankan 25,90 kilogram sabu-sabu dan lima tersangka.

"Kasus kedua, kami mengamankan 436,30 kilogram sabu-sabu di Kepulauan Seribu. Kami bekerjasama dengan Bakamla dan Lapas Kelas IIB Slawi," kata Petrus dalam keterangannya, Rabu (17/2).

Dalam kasus di Kepulauan Seribu, BNN juga mengamankan empat tersangka pada 6 Februari 2021.

Adapun kasus ketiga terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat pada 7 Februari 2021.

Dalam kasus itu, BNN mengamankan seorang kurir narkoba dengan barang bukti sebesar 1,99 kilogram sabu-sabu.

Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus jaringan sindikat narkoba yang kerap beroperasi di Palembang, Medan, dan DKI Jakarta, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News