BNN Gagalkan Sejumlah Penyelundupan Narkoba di 3 Kota, Sabu-sabunya Banyak Banget
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus jaringan sindikat narkoba yang kerap beroperasi di Palembang, Medan, dan DKI Jakarta.
Dalam operasi tersebut, BNN mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 466, 19 kilogram dan 12 tersangka.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, kasus pertama yang diungkap, yakni jaringan Medan-Palembang pada 2 Februari 2021 lalu.
Dalam kasus itu, petugas mengamankan 25,90 kilogram sabu-sabu dan lima tersangka.
"Kasus kedua, kami mengamankan 436,30 kilogram sabu-sabu di Kepulauan Seribu. Kami bekerjasama dengan Bakamla dan Lapas Kelas IIB Slawi," kata Petrus dalam keterangannya, Rabu (17/2).
Dalam kasus di Kepulauan Seribu, BNN juga mengamankan empat tersangka pada 6 Februari 2021.
Adapun kasus ketiga terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat pada 7 Februari 2021.
Dalam kasus itu, BNN mengamankan seorang kurir narkoba dengan barang bukti sebesar 1,99 kilogram sabu-sabu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus jaringan sindikat narkoba yang kerap beroperasi di Palembang, Medan, dan DKI Jakarta, simak selengkapnya.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar