BNN Galakkan Komunitas Anti Penyalahgunaan Narkoba
Selasa, 16 April 2013 – 01:47 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, dalam memberantas narkoba, pengawasan yang ketat mutlak dilakukan masyarakat. Pengawasan itu, kata dia, harus dimulai dari setiap anggota keluarga. "Wujud yang paling konkret adalah dengan pembentukan satgas antinarkoba yang terdiri dari dosen, karyawan, satpam, dan para mahasiswa di Universitas Pelita Harapan beberapa waktu lalu," ungkap Anang.
“Artinya bukan hanya orang tua yang mengawasi anaknya, akan tetapi juga sebaliknya. Masih ingat kan kasus yang menimpa para selebritis, Doyok, Gogon, Derry, Polo, Ahmad Albar, dan juga Roy Marten. Semua nama tersebut adalah kepala keluarga, hal ini mengindikasikan bahwa penyalahgunaan narkoba ini bisa dilakukan juga oleh para orang tua, sehingga anak-anak mereka seharusnya melakukan pengawasan yang lebih maksimal," kata Anang Iskandar, Senin (15/4).
Selain di lingkungan keluarga, kata Anang Iskandar, pengawasan di lingkungan pendidikan juga harus ditingkatkan. Seperti perguruan tinggi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, membentuk pusat kajian penyalahgunaan narkoba; Universitas Trisakti membentuk Satgas khusus yang anggotanya adalah mahasiswa itu sendiri yang bertugas untuk mensosialiasikan bahaya narkoba di lingkungan kampus. Sedangkan di Universitas Al Azhar, mahasiswa membentuk sebuah komunitas yang memegang misi untuk mengampanyekan bahaya narkoba.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, dalam memberantas narkoba, pengawasan yang ketat mutlak dilakukan
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah