BNN Gelandang Duo Pengedar Sabu-sabu Jaringan Iran
SUKABUMI - Dua tersangka pengedar narkoba jenis metamfetamin (sabu) jaringan internasional asal Iran akhirnya digelandang ke kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur malam kemarin. Mereka akan diperiksa lebih intensif oleh petugas BNN untuk mengungkap jaringan lainnya.
Dari pantauan Radar Sukabumi (Grup JPNN), selain membawa kedua pelaku dan 60 kilogram sabu, petugas juga berhasil mengamankan paspor, tas koper, dan telepon seluler milik pelaku sebagai barang bukti lainnya.
"Kami akan bawa para pelaku ini ke kantor pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Dedi Fauzi Elhakim kepada Radar Sukabumi.
Menurut Dedi, saat ini Indonesia bukan hanya menjadi negara transit saja, melainkan sudah menjadi negara tujuan peredaran dan pemasaran yang paling menjanjikan bagi sindikat Narkoba Internasional. Sehingga, mereka melalui jaringannya akan menempuh Indonesia melalui perairan lantaran melalui darat penjagaan keamanan terbilang ketat.
"Pengguna Narkoba di Indonesia mencapai 4,2 juta jiwa. Jadi Indonesia saat ini bukan menjadi negara transit, melainkan sudah menjadi negara tujuan peredaran atau pemasaran Narkoba," imbuhnya.
Sabu yang berhasil diamankan itu lanjut Dedi, sebelumnya telah diselundupkan terlebih dahulu oleh pelaku melalui jalur laut dengan menggunakan jasa pihak lain. Untuk mengungkap pihak lain yang mengantar barang terlarang itu, Dedi akan mengorek keterangan lebih lanjut dari para pelaku.
"Siapa yang mengantar barang haram itu masih kita selidiki, yang jelas kami meyakini akan ada tersangka lainnya," terang Dedi.
Keterkaitan pihak lain yang mengantar sabu itu, menjadi hal yang akan didalami oleh BNN. Dedi menduga, sabu itu sebelumnya dibawa melalui kapal besar dan disambung oleh perahu atau kapal nelayan yang biasa dipakai untuk menangkap ikan.
"Namun kami belum bisa memastikan untuk itu, kalau pun pelaku ini menggunakan jasa nelayan, tentu nelayan tidak akan tahu barang yang mereka bawa itu," jelasnya.
Informasi dari BNN, para pelaku itu rencananya akan memasok barang tersebut ke tiga negara, yakni Indonesia, Selandia Baru, dan Australia. Ketiga negara itu dianggap oleh para pelaku sebagai negara yang paling menjanjikan dalam pemasaran Narkoba.
"Namun rencananya itu Alhamdulillah berhasil kami gagalkan, mereka kami bekuk saat akan mengambil barang haram itu," terangnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan jajaran Polres Sukabumi berhasil membekuk pelaku saat keduanya akan mengambil sabu yang dikuburnya di tempat yang tidak jauh dari tempat kejadian lakalantas salah seorang pelaku pada tanggal 10 Februari lalu.
Saat penggerebegan, salah seoarang pegawai Bayu Amarta yang namanya minta untuk tidak dikorankan mengatakan, sempat terjadi adu pukul antara petugas dengan pelaku. Namun, perlawanan pelaku oleh petugas berhasil dengan mudah ditaklukan.
"Saya juga kaget waktu itu, soalnya sempat terjadi keributan. Ternyata, petugas sedang menangkap para pelaku itu," ujar pria bertubuh kurus itu. (ren/t)
SUKABUMI - Dua tersangka pengedar narkoba jenis metamfetamin (sabu) jaringan internasional asal Iran akhirnya digelandang ke kantor BNN, Cawang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri