BNN Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan Tembung
Sabtu, 26 Januari 2019 – 03:30 WIB

Barang bukti yang disita dari rumah pembuatan Ekstasi di Jalan Pukat, yang melibatkan napi Lapas Tanjunggusta Foto : BNN for INDOPOS/JPG
“Pengakuan mereka sudah 1 tahun melakukan kegiatan tersebut dan selalu berpindah-pindah tempat, mencetak ekstasi hanya sesuai pesanan. Selesai mencetak, bahan-bahan di simpan dan disembunyikan bersama bumbu-bumbu didapur. Sekarang 3 tersangka dan barang bukti sudah kami amankan ke BNNP Sumut untuk diselidiki,” pungkasnya. (ibl/ind/JPG)
Sebuah rumah yang diduga sebagai pabrik ekstasi rumahan di Jalan Pukat VII, Gang Murni, no 19, Medan Tembung, Bantan Timur, Medan, Sumut, digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Boaz Solossa Juru Selamat, Persipura Bertahan di Liga 2, Persibo Turun Kasta
- Eks Bek Timnas Indonesia Ditunjuk Jadi Pelatih Persipura Jayapura
- Liga 2: PSBS Biak Tak Peduli Kondisi Sulit Persipura Jayapura, Siap Amankan 3 Poin
- Main Bola Bareng Para Legenda di Jayapura, Kaesang Kagumi Kualitas Persipura
- Eks Kiper Persipura Gabung PSBS Biak
- Mencetak Gol Penyeimbang, Alexsandro jadi Penyelamat PSBS Biak di Derbi Papua