BNN Gerebek Pabrik Sabu di Apartemen
Kamis, 31 Juli 2008 – 10:58 WIB

Dua tersangka pembuat sabu-sabu, Atg (kiri) dan Rbt, tertangkap tangan saat penggerebekan di lokasi pembuatan pada sebuah apartemen di Jakarta. Foto: Boy T Hardjanto/IndoPos.
SEBUAH ruang apartemen yang diduga menjadi lokasi pabrik pembuatan sabu-sabu digerebek puluhan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), dibantu petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakut, Rabu (30/7). Hasilnya, dari kamar 128 di Blok A 11 Apartemen Laguna, Penjaringan, Jakarta Utara itu, polisi menemukan 7 Kg bahan dasar pembuat sabu-sabu, yakni zat efidrin yang langsung disita sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang penghuni ruang apartemen itu, Erwin alias Ateng dan Arief. Ironisnya, kamar apartemen yang diduga menjadi pabrik sabu-sabu itu hanya berjarak 100 meter dari kantor Polsek Penjaringan. ”Zat efidrin itu jika diolah melalui proses kimiawi seperti penyulingan maka akan berubah bentuk menjadi zat methamfetamin yang merupakan zat dasar sabu-sabu. Zat efidrin ini bisa disebut sebagai zat ilegal karena tidak terdaftar di Badan POM,” ujar Gories. Ia menambahkan, pihaknya masih akan menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap jaringannya yang diduga merupakan sindikat internasional.
Kepala Pelaksana Harian BNN Irjend Pol Gories Mere yang datang ke lokasi penggerebekan mengatakan selain zat efidrin, pihaknya juga menyita beberapa alat yang diduga merupakan alat pembuat sabu itu, seperti precusor dan timbangan.
Baca Juga:
Sebuah sumber di PMJ mengatakan kalau 7 Kg zat efidrin jika disuling akan menghasilkan 3,5 kg zat methamfetamine selanjutnya jika diolah bersama zat amphetamine kemudian diproses kristalisasi maka akan diperoleh 3 Kg sabu-sabu senilai Rp 4,5 miliar. (dai/ind/iwy)
SEBUAH ruang apartemen yang diduga menjadi lokasi pabrik pembuatan sabu-sabu digerebek puluhan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), dibantu petugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akademisi Ungkap 2 Tantangan Tata Kelola Intelejen di Indonesia
- Kemendikdasmen Dukung Upaya Oreo Memajukan Pendidikan Anak Yatim
- Kolonel Eko: Pengakuan Anggota Kami, Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam
- RDF Rorotan Timbulkan Bau Tak Sedap, Pramono Minta Maaf kepada Warga
- Ada Senjata Laras Panjang & 3 Butir Peluru di Lokasi Sabung Ayam, Siapa Pemiliknya?
- Kinerja Juru Sita dari PN Jakut Dipertanyakan, Tak Memasang Plang Ketika Eksekusi