BNN Gerebek Rumah Diduga Pabrik Ekstasi
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sumatera Utara menggerebek rumah di Jalan Pukat VII, Gang Murni, Nomor 19, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Kamis (24/1) sekitar pukul 19.10. Rumah itu ditengarai menjadi tempat pembuatan atau pencetakan narkoba jenis ekstasi.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan awalnya mereka menerima informasi dari masyarakat.
Berdasar informasi itu, kata Arman, salah satu tersangka yang dicari BNN terkait clandestine narkoba di Marelan atas nama Robert, yang berhasil kabur saat penggerebekan 2017 lalu, kembali membuat ekstasi bersama beberapa anggota sindikatnya. Tidak menunggu lama. Setelah mendapat informasi, BNN kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah yang diduga menjadi tempat pembuatan ekstasi.
Arman menambahkan, ketika dalam proses penyelidikan, BNN melihat dua orang sedang melakukan transaksi di depan TKP.
"Seketika itu juga anggota BNN melakukan penangkapan dan menemukan kurang lebih 300 butir ekstasi berwarna coklat muda di dalam plastik klip dibungkus kertas koran," kata Arman kepada JPNN, Jumat (25/1).
Arman menjelaskan kedua orang yang diketahui bernama Gunawan dan Irsan, itu kemudian dibawa untuk menggeledah rumah. Dari penggeledahan, petugas BNN menemukan barang bukti antara lain satu unit alat cetak ekstasi, peralatan-peralatan cetak, beberapa jenis prekursor bahan kimia cair maupun padat, serbuk warna-warni atau bahan siap cetak. Arman menambahkan petugas juga sudah menangkap Robert, namun di lokasi yang berbeda.
"Menurut keterangan Gunawan dan Robert, mereka mendapat bahan dari Acun, narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan.
Sebagian prekursor didapatkan dari Tiongkok melalui jasa pengiriman logistik internasional," kata Arman.
BNN dan Polda Sumatera Utara menggerebek rumah yang ditengarai menjadi tempat pembuatan atau pencetakan narkoba jenis ekstasi.
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Mairon Tabuni alias Solikin di Ilaga
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO