BNN Harusnya Memutus Mata Rantai Mafia Narkoba
Kamis, 07 Maret 2013 – 15:06 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR kecewa terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait penangkapan Raffi Ahmad. Pasalnya hasil yang didapatkan dari pantauan dan penyelidikan yang memakan waktu berbulan-bulan itu tidak sesuai harapan. BNN hanya mampu mendapatkan dua linting ganja dan 14 butir zat katinon. Menurut politisi Hanura tersebut kasus narkoba yang marak terjadi di Indonesia merupakan sebuah permainan yang luar biasa besar untuk menghancurkan generasi muda Indonesia.
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding meminta BNN seharusnya memutus mata rantai mafia narkoba yang diduga dipasok dari luar negeri. Sehingga penangkapan dua linting ganja dalam kasus Raffi hanyalah tangkapan biasa saja.
"Jangan hanya dua linting ganja, coba ke daerah kampung Ambon, Jakarta mana sana itu, itu lebih dari dua linting, yang gembong-gembong masuk ke Indonesia," kata Suding di DPR, Jakarta, Kamis (7/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi III DPR kecewa terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait penangkapan Raffi Ahmad. Pasalnya hasil yang didapatkan dari pantauan
BERITA TERKAIT
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku
- Gandeng Kopassus, Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan
- Gubernur Lemhannas Dukung LDII dalam Penguatan Nilai Kebangsaan
- Menhut Pastikan Hutan Tetap Lestari dan Kesejahteraan Masyarakat Terjamin
- Ada Kabar Megawati Telepon Prabowo agar Hasto Tak Ditahan? Begini Kata Ketua KPK
- Kampung Nelayan Sejahtera Beri Harapan Baru Bagi Warga Terdampak Rob