BNN Imbau Pemilik Pabrik Narkoba Diskotek MG Menyerah
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengimbau buron terakhir kasus pabrik narkoba di Diskotek MG International Club Agung Ashari alias Rudi untuk menyerahkan diri.
"Sampai saat ini pemilik, pengelola, dan penanggung jawab atas nama Rudi itu masih belum kami temukan," kata Arman di Kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/12).
Arman menjelaskan, pihaknya mendapat keterangan menguntungkan dari Samsul Anwar alias Awang terkait keberadaan Rudi.
Arman mengimbau Rudi untuk kooperatif, jika melawan makan akan dilakukan tindakan tegas.
"Sudah jelas perintah dari Pak Kepala BNN, lakukan pengejaran dan penangkapan sampai dapat. Dan jika ada perlawanan, lakukan tindakan dengan keras. Kalau perlu dilakukan penembakan," tutur Arman.
Hingga kini enam tersangka sudah ditetapkan atas kasus tersebut. Penggeledahan kediaman Rudi di Cengkareng pun telah dilakukan dan ditemukan sejumlah dokumen terkait Diskotek MG. (tan/jpnn)
Pasalnya sampai saat ini pemilik, pengelola, dan penanggung jawab atas nama Rudi itu masih belum ditemukan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu