BNN Ingin Pisahkan Napi Bandar Narkoba dengan Pengguna
Selasa, 16 Juli 2013 – 06:59 WIB

BNN Ingin Pisahkan Napi Bandar Narkoba dengan Pengguna
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak ikut mengerahkan anggotanya untuk memburu para napi kasus narkoba yang ikut kabur dari Lapas Tanjunggusta, Medan, Kamis pekan lalu. "Sekarang sudah ada 19 Lapas khusus napi narkoba, sebelumnya ada 16. Jadi sudah tambah tiga. Nanti juga dipisah antara bandar dengan pemakai. Selama ini jadi satu, jadinya ya percuma saja," ujar Sumirat, kemarin (15/7). Lapas di Batang, Jateng, kata dia, sudah memisahkan antara bandar dengan pengguna.
Juru Bicara BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto kepada JPNN mengatakan, urusan pengejaran napi yang kabur diserahkan ke kepolisian. BNN, lanjutnya, lebih fokus pada upaya pencegahan jangan sampai kasus serupa terulang.
Baca Juga:
BNN, lanjut Sumirat, sudah lama menjalin kerjasama dengan kemenkum-HAM dalam penanganan napi kasus narkoba. Secara bertahap, lanjutnya, napi kasus narkoba akan dipisahkan dengan napi lain. Bahkan, nantinya napi bandar narkoba akan dipisahkan dengan napi pengguna barang haram itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak ikut mengerahkan anggotanya untuk memburu para napi kasus narkoba yang ikut kabur dari Lapas Tanjunggusta,
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi