BNN Ingin Pisahkan Napi Bandar Narkoba dengan Pengguna
Selasa, 16 Juli 2013 – 06:59 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak ikut mengerahkan anggotanya untuk memburu para napi kasus narkoba yang ikut kabur dari Lapas Tanjunggusta, Medan, Kamis pekan lalu. "Sekarang sudah ada 19 Lapas khusus napi narkoba, sebelumnya ada 16. Jadi sudah tambah tiga. Nanti juga dipisah antara bandar dengan pemakai. Selama ini jadi satu, jadinya ya percuma saja," ujar Sumirat, kemarin (15/7). Lapas di Batang, Jateng, kata dia, sudah memisahkan antara bandar dengan pengguna.
Juru Bicara BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto kepada JPNN mengatakan, urusan pengejaran napi yang kabur diserahkan ke kepolisian. BNN, lanjutnya, lebih fokus pada upaya pencegahan jangan sampai kasus serupa terulang.
Baca Juga:
BNN, lanjut Sumirat, sudah lama menjalin kerjasama dengan kemenkum-HAM dalam penanganan napi kasus narkoba. Secara bertahap, lanjutnya, napi kasus narkoba akan dipisahkan dengan napi lain. Bahkan, nantinya napi bandar narkoba akan dipisahkan dengan napi pengguna barang haram itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak ikut mengerahkan anggotanya untuk memburu para napi kasus narkoba yang ikut kabur dari Lapas Tanjunggusta,
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate