BNN Ingin Pisahkan Napi Bandar Narkoba dengan Pengguna
Selasa, 16 Juli 2013 – 06:59 WIB
Dijelaskan, saat ini hampir di semua lapas, penghuninya 50 persen merupakan napi kasus narkoba. Karena itu, idealnya, ya seluruh lapas punya lapas khusus napi narkoba.
Baca Juga:
Selain untuk mengatasi over kapasitas lapas, kata Sumirat, cara ini juga proses rehabilitasi para pengguna narkoba, bisa berjalan baik.
Dikatakan, para hakim selama ini menghadapi dilema. Untuk kasus pengguna narkoba, hakim tetap saja memvonis hukuman penjara, bukan rehabilitasi. Karena kalau pun divonis rehabilitasi, tempat rehabilitasi masih terbatas.
"Di Jakarta ada, punya BNN di Lido. Tapi di daerah-daerah lain bagaimana? Yang di Bandung saja ada yang dilarikan ke tempat rehabilitasi di Semarang. Nah ini problemnya. Jadinya hakim memvonis hukuman penjara, lapas jadi sesak, terbanyak kasus narkoba," beber Sumirat.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak ikut mengerahkan anggotanya untuk memburu para napi kasus narkoba yang ikut kabur dari Lapas Tanjunggusta,
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias