BNN Ingin Pisahkan Napi Bandar Narkoba dengan Pengguna
Selasa, 16 Juli 2013 – 06:59 WIB

BNN Ingin Pisahkan Napi Bandar Narkoba dengan Pengguna
Karena itu, dia menyarankan agar seluruh RSUD yang dimiliki kabupaten/kota, menyediakan puluhan bed khusus untuk pasien yang menjalani rehabilitasi narkoba. Dia yakin, jika ini menjadi komitmen seluruh pemda, maka rehabilitasi pecandu narkoba bisa tertangani dengan baik.
"Jika seluruh pemda punya komitmen, maka empat juta pecandu narkoba saat ini, bisa selesai dalam dua tahun. Mereka tak perlu dipenjara," pungkas Sumirat. (sam/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak ikut mengerahkan anggotanya untuk memburu para napi kasus narkoba yang ikut kabur dari Lapas Tanjunggusta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya