BNN Ingin Pisahkan Napi Bandar Narkoba dengan Pengguna
Selasa, 16 Juli 2013 – 06:59 WIB
Karena itu, dia menyarankan agar seluruh RSUD yang dimiliki kabupaten/kota, menyediakan puluhan bed khusus untuk pasien yang menjalani rehabilitasi narkoba. Dia yakin, jika ini menjadi komitmen seluruh pemda, maka rehabilitasi pecandu narkoba bisa tertangani dengan baik.
"Jika seluruh pemda punya komitmen, maka empat juta pecandu narkoba saat ini, bisa selesai dalam dua tahun. Mereka tak perlu dipenjara," pungkas Sumirat. (sam/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak ikut mengerahkan anggotanya untuk memburu para napi kasus narkoba yang ikut kabur dari Lapas Tanjunggusta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias