BNN Inginkan Sindikat Narkoba Dijerat UU TPPU
Rabu, 27 Maret 2013 – 19:13 WIB

BNN Inginkan Sindikat Narkoba Dijerat UU TPPU
Seperti diketahui, mobil Porsche yang dikendarai Hardy Arga Ciputra (24) dan Danny Leonardi (25), mengalami kecelakaan dengan Daihatsu Sirion bernomor polisi B1393KKS di kawasan SCBD, belakang Polda Metrojaya, Minggu (24/3) dini hari. Dalam mobil mewah itu ditemukan 598 butir ekstasi.
Saat ini Polda Metro Jaya menetapkan Hardy dan Danny sebagai tersangka dan menelusuri kemungkinan keduanya terlibat jaringan narkoba jenis ekstasi yang disinyalir berasal dari Belanda atau Jepang. (ian/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menganggap kasus penemuan 598 butir pil ekstasi jenis Happy Five di dalam mobil Porsche bernomor polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin