BNN Jabar Tembak Mati Pengedar Narkoba di Rest Area Tol Japek
jpnn.com, BANDUNG - Pengedar narkoba ditembak petugas BNN Jawa Barat (Jabar) karena berusaha kabur saat disergap. Petugas melepaskan tembakan ke arah kakinya.
Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, peristiwa itu terjadi tepatnya di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jumat (28/2). Dari penyergapan itu, petugas BNN menangkap dua pelaku berinisial Saep dan AH.
"Saat proses pengamanan tersangka dan barang bukti, dilakukan tindakan tegas dengan ditembak kaki terhadap tersangka AH setelah diberikan peringatan karena adanya upaya melarikan diri," kata Sufyan, Sabtu (29/2).
Penyergapan itu bermula dari adanya penyelidikan yang dipimpin Kabid Pemberantasan BNN Jawa Barat Kombes Roby. Dari penyelidikan itu, BNN menemukan petunjuk atas peredaran sabu-sabu yang diduga dilakukan oleh dua pelaku tersebut.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menelusuri dua pelaku hingga ditemukan sedang berada di dalam mobil minibus di rest area tersebut. Lalu, kata Sufyan, petugas menggeledah mobil itu.
"Dari penggeledahan ditemukan sebanyak satu bungkus diduga narkotika yang ditemukan di bawah jok depan sebelah kiri," kata dia.
Namun saat penyergapan itu, pelaku AH berusaha melarikan diri. Akhirnya petugas menindak tegas dengan menembak kakinya setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan.
Dalam penyergapan itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bungkus narkotika yang dikemas dengan plastik. Selain itu, kendaraan pelaku serta alat komunikasinya turut disita sebagai barang bukti.
BNN Jabar terpaksa menembak mati pengedar sabu-sabu saat dilakukan penyergapan di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat