BNN Juga Ambil Sample dari Rambut Akil
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait temuan narkoba di ruang kerja Akil di gedung MK, Kamis (3/10) lalu. Saat itu ditemukan empat linting ganja, dan dua buah pil berwarna ungu dan hijau
"Hari ini kami koordinasi dengan KPK untuk melakukan pengambilan sample urin saudara AM. Selain urine diambil juga rambut. Jadi kita tunggu 14 jam baru diperiksa. Sebab, alatnya harus distabilkan 14 jam," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Sumirat Dwiyanto di KPK, Jakarta, Minggu (6/10).
Sumirat meyakini jejak penggunaan narkoba masih bisa terdeteksi, meskipun Akil baru menjalani pemeriksaan hari ini. "Masing-masing orang punya metabolisme berbeda. Optimis bisa terdeteksi. Pernah ada yang dua bulan saja terdeteksi," katanya.
Namun, Sumirat enggan berspekulasi apakah sanksi yang akan diberikan kepada Akil apabila dia positif memakai narkoba. "Biar penyidik nanti (yang menentukan). Yang penting diambil sample dulu," katanya.
Sumirat menambahkan, BNN terus melakukan pemeriksaan terkait temuan ganja dan narkotika di ruang kerja Akil. "Penyidik masih melakukan pemeriksaan, asalnya dari mana, siapa yang taruh disitu. Informasi awal dari KPK dan MK bisa jadi langkah awal. Kita harus bersabar, prosesnya berjalan," katanya. (gil/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar di gedung Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan