BNN juga Yakin Menang atas Raffi
Kamis, 14 Maret 2013 – 14:39 WIB
Ibunda Raffi, Amy Qanita menuturkan putranya tidak pantas direhabilitasi karena ia yakin Raffi bukan pecandu. "Saya ingin praperadilan ini Raffi bisa bebas. Pokoknya saya percaya anak saya tidak bersalah," tutup Amy. (ian/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berkeyakinan menang dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (14/3). Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza