BNN juga Yakin Menang atas Raffi
Kamis, 14 Maret 2013 – 14:39 WIB
Ibunda Raffi, Amy Qanita menuturkan putranya tidak pantas direhabilitasi karena ia yakin Raffi bukan pecandu. "Saya ingin praperadilan ini Raffi bisa bebas. Pokoknya saya percaya anak saya tidak bersalah," tutup Amy. (ian/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berkeyakinan menang dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (14/3). Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru