BNN Kekurangan Tempat Rehabilitasi

Hanya Mampu Tangani Dua Ribu Pecandu

BNN Kekurangan Tempat Rehabilitasi
BNN Kekurangan Tempat Rehabilitasi
JAKARTA—Badan Narkotika Nasional (BNN) hanya mampu merehabilitasi dua ribu pecandu Narkoba. Hal ini diungkapkan Kepala BNN Irjen Pol Anang Iskandar, di Hotel Twin Plaza, Jakarta Barat, Senin (25/3).

"Dari empat juta pengguna Narkoba, hanya 18 ribu orang yang dapat direhabilitasi. Dan dari 18 ribu pengguna tersebut hanya dua ribu orang yang mampu direhabilitasi BNN. Sementara sisanya direhab ditempat umum seperti rumah sakit," bebernya.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk membuat satu tempat rehabilitasi dengan kapasitas minimal 50 pengguna Narkoba. “Jika 500 kabupaten/kota memiliki satu tempat rehabilitasi dimana satu tempat rehab mampu menampung 50 pecandu Narkoba, angka ini mampu ditekan,” ujar Anang.

Lanjutnya, jika tidak direhabilitasi, para pengguna Narkoba tidak akan berhenti mengkonsumsi barang haram tersebut. “Sebagai contoh, jika tidak dimasukan ke panti rehabilitasi, seorang pecandu menggunakan 0,2 gram sabu perhari, maka empat juta pecandu minimal membutuhkan delapan ton sabu perhari,” katanya.

JAKARTA—Badan Narkotika Nasional (BNN) hanya mampu merehabilitasi dua ribu pecandu Narkoba. Hal ini diungkapkan Kepala BNN Irjen Pol Anang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News