BNN Klaim Selamatkan Ribuan Orang
Rabu, 04 Januari 2012 – 14:25 WIB

Barangbukti: Barang bukti sabu, yang akan dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (4/1).Foto: Zulhakim/jpnn
‘’Dari keterangan tersangka S diketahui bahwa sabu tersebut milik AY seorang napi perempuan yang menghuni Lapas Tanjung Gusta, Blok 6-D Medan,’’ tambah Sumirat.
Baca Juga:
Dari dua penangkapan ini petugas menyisakan 20,7 gram sabu sebagai barang bukti dan penuntasan perkara. Sementara 1382,7 gram sabu lainnya dimusnahkan dengan cara dimusnahkan ke dalam mesin pembakar.(zul/jpnn)
JAKARTA-—Awal tahun baru ini Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 1382,7 gram sabu. Ini merupakan hasil dua penangkapan di Medan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako