BNN-KPK Kerjasama Soal Penanganan Narkoba dan Pencucian Uang
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar melakukan pertemuan dengan pimpinan dan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/10). Dalam pertemuan itu membahas mengenai akan dibuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
"Tadi itu pembicaraan awal untuk membuka adanya MoU yang secara formal antara BNN dengan KPK," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Selasa (21/10).
Johan menyatakan Anang dan jajarannya berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Zulkarnain. Zul, sambung dia, juga didampingi jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Penindakan.
Johan mengungkapkan bentuk kerjasama KPK dengan BNN akan dibahas oleh tim teknis. "Nanti dari timnya Pak Anang dan tim KPK akan membahas lebih teknis," ujarnya.
Sementara itu, Anang menambahkan kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka penanganan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
"Kita perlu kerjasama dalam rangka untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba. Dalam rangka untuk membangun bangsa ini agar ke depan tidak terkontaminasi masalah narkoba," ucap Anang.
Menurut dia, BNN memerlukan dukungan KPK untuk mengatasi masalah tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang. "Ini baru penjajakan untuk bisa kerjasama," tandas Anang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar melakukan pertemuan dengan pimpinan dan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen