BNN-KPK Kerjasama Soal Penanganan Narkoba dan Pencucian Uang

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar melakukan pertemuan dengan pimpinan dan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/10). Dalam pertemuan itu membahas mengenai akan dibuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
"Tadi itu pembicaraan awal untuk membuka adanya MoU yang secara formal antara BNN dengan KPK," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Selasa (21/10).
Johan menyatakan Anang dan jajarannya berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Zulkarnain. Zul, sambung dia, juga didampingi jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Penindakan.
Johan mengungkapkan bentuk kerjasama KPK dengan BNN akan dibahas oleh tim teknis. "Nanti dari timnya Pak Anang dan tim KPK akan membahas lebih teknis," ujarnya.
Sementara itu, Anang menambahkan kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka penanganan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
"Kita perlu kerjasama dalam rangka untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba. Dalam rangka untuk membangun bangsa ini agar ke depan tidak terkontaminasi masalah narkoba," ucap Anang.
Menurut dia, BNN memerlukan dukungan KPK untuk mengatasi masalah tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang. "Ini baru penjajakan untuk bisa kerjasama," tandas Anang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar melakukan pertemuan dengan pimpinan dan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Lega, Kali Ini Ada Percepatan Pengangkatan
- Para Honorer Calon PPPK 2024 Diminta Tenang, Dijamin Dapur Ngebul
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara