BNN-KPK Kerjasama Soal Penanganan Narkoba dan Pencucian Uang

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar melakukan pertemuan dengan pimpinan dan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/10). Dalam pertemuan itu membahas mengenai akan dibuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
"Tadi itu pembicaraan awal untuk membuka adanya MoU yang secara formal antara BNN dengan KPK," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Selasa (21/10).
Johan menyatakan Anang dan jajarannya berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Zulkarnain. Zul, sambung dia, juga didampingi jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Penindakan.
Johan mengungkapkan bentuk kerjasama KPK dengan BNN akan dibahas oleh tim teknis. "Nanti dari timnya Pak Anang dan tim KPK akan membahas lebih teknis," ujarnya.
Sementara itu, Anang menambahkan kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka penanganan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
"Kita perlu kerjasama dalam rangka untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba. Dalam rangka untuk membangun bangsa ini agar ke depan tidak terkontaminasi masalah narkoba," ucap Anang.
Menurut dia, BNN memerlukan dukungan KPK untuk mengatasi masalah tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang. "Ini baru penjajakan untuk bisa kerjasama," tandas Anang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar melakukan pertemuan dengan pimpinan dan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol