BNN Kumpul Pemilik Hiburan Malam
jpnn.com - MANADO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado menggelar rapat koordinasi dan tatap muka bersama pemilik/pengelola/general manager tempat-tempat hiburan malam, Kamis (18/9) di kantor BNN Manado.
Pertemuan bersama pengelola 18 dari 35 karaoke, pub, club, dan cafe itu bertujuan menyukseskan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkotika (P4GN).
Kepala BNN Manado AKBP Eliesar Sopacoly mengatakan, rapat ini dibuat supaya terjalin kerja sama antara BNN dengan pengelola tempat hiburan malam. "Ini adalah bentuk upaya pencegahan pemberantasan penanggulangan dan peredaran gelap narkoba di Manado," tutur Sopacoly, seperti dilansir Manado Post (JPNN Grup), Sabtu (20/9).
"Kalau sudah masuk di dunia narkoba, sangat merugikan banyak pihak, diri sendiri, keluarga, hingga bangsa dan negara," tambahnya.
Kepala Dinas Pariwisata yang diwakili Kepala Bidang Promosi Pingkan Matindas SPi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan BNN ini. "Upaya ini juga akan membantu secara global dan menyukseskan program pariwisata," ungkapnya.
Sementara Kepala BNN Sulut Drs John Latumeten SH menambahkan, pertemuan ini tujuannya untuk menyatukan persepsi. "Sama-sama kita adakan pencegahan di tempat hiburan malam. Pengelola juga harus jadi polisi di tempat mereka, sehingga bisa terkontrol," kata Latumeten.
Arthur G Supit, Ketua Asosiasi Hiburan Malam Manado menyambut positif pertemuan ini. "Ini sebagai pemberitahuan. Jadi kalau pemerintah sudah ada tindakan, tidak bisa dipersalahkan karena sudah ada pemberitahuan," jelas Supit. (ctr-033/irz)
MANADO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado menggelar rapat koordinasi dan tatap muka bersama pemilik/pengelola/general manager tempat-tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya