BNN Masih Buta Soal Narkoba Jenis LSD
jpnn.com - JAKARTA - Peredaran narkoba tidak pernah dapat diprediksi di Indonesia. Contohnya, narkotika dengan jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) yang sudah lama dikenal kalangan selebriti di dunia kini tiba-tiba disebut dalam kasus pengemudi maut Christopher Daniel Sjarif (23).
Kepala BNN Anang Iskandar mengaku jenis obat terlarang ini termasuk baru di Indonesia. Sebelumnya, kata dia, BNN belum pernah mengusut kasus pengguna LSD.
"Ini yang pertama. Kita belum pernah usut. Saya belum pernah lihat barangnya seperti apa. Itu pun yang Christopher baru pengakuan, buktinya kita belum punya," ujar Anang kepada JPNN, Selasa (27/1).
Meski demikian, kata Anang, LSD memang sudah terdaftar dalam jenis obat terlarang yang diatur dalam undang-undang. Dia menyatakan untuk kasus Christopher ini masih akan terus ditelusuri kemungkinan pemakaiannya dan bukti-bukti pendukungnya.
"Harganya saja kita tidak tahu berapa, karena peredarannya baru ketahuan dari kasus ini. Barangnya belum tahu, Christopher juga belum selesai pemeriksaan labnya," tandas Anang.(flo/jpnn)
JAKARTA - Peredaran narkoba tidak pernah dapat diprediksi di Indonesia. Contohnya, narkotika dengan jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) yang sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono