BNN Memusnahkan 13 Ribu Batang Pohon Ganja di Aceh Utara
jpnn.com, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan belasan ribu batang pohon ganja di dua titik di Dusun Alue Garot, Desa Teupin Reusep, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Aldrin Hutabarat menyebutkan 13.000 batang ganja dengan berat 6,5 ton itu berada di dua lokasi berbeda dengan luas ladang masing-masing 1 hektare.
Dia menjelaskan bahwa tanaman ganja yang dimusnahkan itu ukurannya bervariasi antara 100 sentimeter hingga 250 sentimeter.
“Tanaman tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di tempat," kata Aldrin Hutabarat di Aceh Utara, Kamis (9/9).
Menurutnya, lokasi ladang ganja berada di lereng bukit sehingga sulit dijangkau kendaraan roda dua maupun empat.
Adapun waktu tempuh ke ladang ganja 1,5 jam dengan berjalan kaki.
Dia mengatakan bahwa ladang tanaman terlarang tersebut berada pada ketinggian berkisar 222 meter hingga 240 meter di atas permukaan laut atau mdpl.
Menurutnya, penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Aldrin Hutabarat menyebutkan 13.000 batang pohon ganja dengan berat 6,5 ton itu berada di dua lokasi berbeda dengan luas ladang masing-masing 1 hektare.
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar