BNN Memusnahkan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Besar
![BNN Memusnahkan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Besar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/16/bnn-memusnahkan-ladang-ganja-seluas-hektare-di-desa-pulo-ke-72.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, ladang ganja yang dimusnahkan itu berada di dua lokasi berbeda.
Yakni yang berada di ketinggian 424 meter di atas permukaan laut (MDPL) dan di ketinggian 835 MDPL.
Mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) itu menjelaskan tinggi pohon ganja yang dimusnahkan beragam, dari 30 centimeter hingga 200 cm.
"Total tanaman ganja yang ditemukan sebanyak kurang lebih 20.000 dengan total berat mencapai 15 ton," kata Arman dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Rabu (16/6).
Arman menjelaskan sebanyak 202 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut.
"Terdiri tim BNN, Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Kodim, Satpol PP, Pemkab hingga Bea Cukai," lanjut Arman.
Lebih lanjut dia mengatakan ke depan bekas ladang ganja itu ke depan diharapkan dapat digunakan untuk program Grand Design Alternative Development dengan tanaman yang bermanfaat. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BNN memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare. Total tanaman ganja yang ditemukan di ladang itu kurang lebih 20 ribu, dengan berat mencapai 15 ton.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua