BNN Menang, Raffi Keok

Putusan Hakim dalam Sidang Praperadilan

BNN Menang, Raffi Keok
BNN Menang, Raffi Keok
"Siapa pun yang menang, menang untuk kebenaran. Siapa pun yang kalah, jangan merasa kalah, tapi kekalahan itu untuk kebenaran. Untuk itu kita hormati keputusan hakim, dan lihat perkara ini ke depan," tutur Partahi.

Diketahui, sidang ini dimulai sejak Senin (4/3) lalu. Dikarenakan pihak Raffi menilai proses hukum yang dilakukan BNN melanggar peraturan. Dalam persidangan pun, kuasa hukum Raffi dan BNN saling memaparkan bukti dan saksi-saksi. Dan sering terjadi perdebatan, apalagi soal tidak dihadirkannya Raffi saat sidang. (ian/jpnn)

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memenangkan sidang praperadilan yang dilayangkan pihak Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News