BNN Mendukung Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Rokok Elektrik

Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andriyanto menambahkan, terdapat sejumlah kasus penyalahgunaan rokok elektrik untuk mengonsumsi narkoba oleh segelintir oknum.
Menurut dia, hal itu berpotensi merugikan banyak pihak, terutama konsumen rokok elektrik dewasa.
“Sebagai industri baru yang sedang berkembang, sangat disayangkan apabila penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik dapat memperburuk citra bahkan dapat menghancurkan industi produk tembakau alternatif,” jelas Aryo.
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo mengatakan, pihaknya berharap kolaborasi antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, asosiasi industri, dan asosiasi konsumen dapat lebih erat lagi.
“Khususnya terkait kebijakan perlindungan konsumen produk tembakau alternatif dan pencegahan penyalahgunaan, yang membutuhkan regulasi khusus yang berbeda dari rokok konvensional,” kata dia.
Sementara itu, Arman menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh GANI bersama KABAR dengan menggandeng para pengusaha vape di Indonesia.
“Hal ini selaras dengan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutur Arman.
Dia menambahkan, pencegahan narkoba sudah sepantasnya datang dari seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan SDM unggul yang terbebas dari jerat narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di rokok elektrik.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba