BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar

jpnn.com - PALU - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan 19,82 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di kawasan perairan Sulawesi Tengah, dan menangkap tiga tersangka, H, I, dan N.
"Dua warga Sebatik Kalimantan Utara dan satu warga Donggala Sulawesi Tengah," kata Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom saat jumpa pers di Pelabuhan Bea Cukai Pantoloan, Kota Palu, Kamis (21/11).
Jenderal bintang tiga Polri itu mengatakan penangkapan dilakukan pada 18 November 2024 di sekitar wilayah Donggala, Sulteng.
Narkoba itu, dia menambahkan, dibawa dari Sebatik menuju Donggala oleh jaringan narkotika internasional.
Dia menyatakan bahwa BNN masih mengejar bandar besar yang menjadi pemasok narkotika itu.
Marthinus berjanji akan mengejar dan menangkap siapa saja yang terlibat dalam sindikat penyeludupan narkotika itu.
"Kami kan mengejar mereka, sampai kapanpun, mereka lari kemanapun, kami kejar," ungkap Marthinus.
Menurut Marthinus, narkotika itu berasal dari Tawau, Malaysia, dibawa ke Indonesia tepatnya di Sebatik, Kalimantan Utara.
BNN menggagalkan penyelundupan 19,82 kg sabu-sabu di Sulawesi Tengah. Kini, BNN tengah memburu bandar besar yang jadi pemasok narkoba itu.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat