BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
jpnn.com - PALU - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan 19,82 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di kawasan perairan Sulawesi Tengah, dan menangkap tiga tersangka, H, I, dan N.
"Dua warga Sebatik Kalimantan Utara dan satu warga Donggala Sulawesi Tengah," kata Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom saat jumpa pers di Pelabuhan Bea Cukai Pantoloan, Kota Palu, Kamis (21/11).
Jenderal bintang tiga Polri itu mengatakan penangkapan dilakukan pada 18 November 2024 di sekitar wilayah Donggala, Sulteng.
Narkoba itu, dia menambahkan, dibawa dari Sebatik menuju Donggala oleh jaringan narkotika internasional.
Dia menyatakan bahwa BNN masih mengejar bandar besar yang menjadi pemasok narkotika itu.
Marthinus berjanji akan mengejar dan menangkap siapa saja yang terlibat dalam sindikat penyeludupan narkotika itu.
"Kami kan mengejar mereka, sampai kapanpun, mereka lari kemanapun, kami kejar," ungkap Marthinus.
Menurut Marthinus, narkotika itu berasal dari Tawau, Malaysia, dibawa ke Indonesia tepatnya di Sebatik, Kalimantan Utara.
BNN menggagalkan penyelundupan 19,82 kg sabu-sabu di Sulawesi Tengah. Kini, BNN tengah memburu bandar besar yang jadi pemasok narkoba itu.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap