BNN Musnahkan 13 Kg Sabu-Sabu

Selamatkan 54.600 Anak Bangsa

BNN Musnahkan 13 Kg Sabu-Sabu
BNN Musnahkan 13 Kg Sabu-Sabu
Selain itu tersangka YHS diketahui sebagai mantan pengacara dan pemimpin salah satu media massa di Medan. "Tersangka telah menjalankan bisnis terlarang ini sejak tahun 2011," katanya.

Sementara itu dari Simalungun, petugas BNN mengamankan dua orang tersangka berinsial IS dan JS. "Keduanya diamankan di Jalan Afdeling Alaras Desa Pondok XII, Simalungun, Sumatera Utara," ujar Benny.

Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti berupa 6.912,72 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat, bahwa seorang pria berinisial IS akan mengirim narkotika jenis sabu kepada seseorang. Petugas BNN menemukan mobil tersangka IS dari arah lima puluh melaju menuju pematang Siantar Simalungun, Sumatera Utara, diikuti oleh mobil milik tersangka JS.

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Senin (1/7) kembali memusnahkan 13.423,28 gram (sekitar 13,4 Kg) sabu yang merupakan barang bukti dari hasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News