BNN Musnahkan 13 Kg Sabu-Sabu
Selamatkan 54.600 Anak Bangsa
Selasa, 02 Juli 2013 – 02:29 WIB

BNN Musnahkan 13 Kg Sabu-Sabu
"Dari hasil penyidikan diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari Malaysia dan rencananya setelah sabu ini diterima oleh tersangka JS akan diberikan kepada seseorang lainnya yang belum diketahui identitasnya," ujarnya.
Benny juga mengatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) jo pasal 127 huruf a dan b undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Dengan ancaman maksimal hukuman mati," tegasnya kepada wartawan.
Benny juga menambahkan bahwa dari jumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil disita oleh petugas BNN, setidaknya sebanyak 54.639 anak bangsa terselamatkan dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika. (dod)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Senin (1/7) kembali memusnahkan 13.423,28 gram (sekitar 13,4 Kg) sabu yang merupakan barang bukti dari hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Anggap Sistem Pengawasan Nol Besar, Minta KY Dibubarkan
- 700 Lebih CPNS 2024 Kemdiktisaintek Mundur, Formasi Kosong? Simak Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Jebolan MilkLife Soccer Challenge Bakal Ikuti Turnamen Usia Muda Terbesar di Asia
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap