BNN Musnahkan 1,5 Kg Sabu
Rabu, 05 Juni 2013 – 14:19 WIB
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat sekira 1.520,5 gram di halaman parkir Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Timur, Rabu (5/6).
"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga pengungkapan kasus dan BB yang dimusnahkan sudah disisihkan 90,6 gram sabu untuk keperluan pembuktian perkara, 30 gram untuk keperluan IPTEK dan 30 gram untuk keperluan Diklat," beber Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat ditemui di Kantor BNN.
Ia mengatakan, BB tersebut berasal dari pengungkapan kasus narkoba di Sidoarjo dan Bali, Tanggerang, serta Surabaya.
Untuk kasus pertama di Sidoarjo dan Bali, BNN menangkap enam tersangka. Yakni YW (38), RR alias DU (27), WP alias CB (31), PW alias CS (44), SD alias Mr D (41) dan ZA alias UD (29).
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat
BERITA TERKAIT
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri