BNN Musnahkan 1,5 Kg Sabu
Rabu, 05 Juni 2013 – 14:19 WIB
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat sekira 1.520,5 gram di halaman parkir Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Timur, Rabu (5/6).
"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga pengungkapan kasus dan BB yang dimusnahkan sudah disisihkan 90,6 gram sabu untuk keperluan pembuktian perkara, 30 gram untuk keperluan IPTEK dan 30 gram untuk keperluan Diklat," beber Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat ditemui di Kantor BNN.
Ia mengatakan, BB tersebut berasal dari pengungkapan kasus narkoba di Sidoarjo dan Bali, Tanggerang, serta Surabaya.
Untuk kasus pertama di Sidoarjo dan Bali, BNN menangkap enam tersangka. Yakni YW (38), RR alias DU (27), WP alias CB (31), PW alias CS (44), SD alias Mr D (41) dan ZA alias UD (29).
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina