BNN Musnahkan 1,5 Kg Sabu
Rabu, 05 Juni 2013 – 14:19 WIB

BNN Musnahkan 1,5 Kg Sabu
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat sekira 1.520,5 gram di halaman parkir Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Timur, Rabu (5/6).
"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga pengungkapan kasus dan BB yang dimusnahkan sudah disisihkan 90,6 gram sabu untuk keperluan pembuktian perkara, 30 gram untuk keperluan IPTEK dan 30 gram untuk keperluan Diklat," beber Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat ditemui di Kantor BNN.
Ia mengatakan, BB tersebut berasal dari pengungkapan kasus narkoba di Sidoarjo dan Bali, Tanggerang, serta Surabaya.
Untuk kasus pertama di Sidoarjo dan Bali, BNN menangkap enam tersangka. Yakni YW (38), RR alias DU (27), WP alias CB (31), PW alias CS (44), SD alias Mr D (41) dan ZA alias UD (29).
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa