BNN Musnahkan 1,5 Kg Sabu
Rabu, 05 Juni 2013 – 14:19 WIB

BNN Musnahkan 1,5 Kg Sabu
"Pengungkapan kasus ini berawal dari terbongkarnya jaringan narkoba di Surabaya, Bali dan NTB yang dikendalikan oleh SD alias Mr D, 15 April lau. Dengan jumlah BB 6.585,8 gram sabu, 6.010,8 gram sudah dimusnahkan lebih dulu 8 Mei lalu dan sisanya 272 gram merupakan barang bukti yang dimusnahkan Rabu (5/6).
Selain sabu, petugas BNN juga melakukan penyitaan aset milik Mr D. Antara lain, satu unit rumah, satu mobil Mitsubishi Pajero, satu mobil Honda Vivic, enam unit sepeda motor, 10 unit Angkot, dua buku tabungan atas nama Mr D, tiga sertifikat tanah dan enam akta jual beli tanah.
Kasus kedua, BNN berhasil mengamankan empat tersangka, yakni E (55), AA, H dan SI alias IS. Dengan TKP Jl Betet Raya No12 A, Perumnas I, Karawaci, Tanggerang dengan BB 521 gram sabu.
"Selasa, 14 Mei 2013, petugas mengamankan tersangka E karena menerima satu kotak berwarna merah yang didalamnya berisi sabu 521 gram. Paket itu dikirim melalui jasa ekspedisi oleh SI alias IS dari Pontianak ke Jakarta," katanya.
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi