BNN Musnahkan 49 Kg Narkoba Sindikat Internasional
jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil penangkapan sindikat narkoba internasional di markas besar BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/9) pagi.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari empat pengungkapan kasus sejak Agustus 2015.
"Dalam periode itu, BNN menggagalkan 4 peredaran narkoba yakni sindikat Malaysia sebanyak 8,2 kg, Tiongkok 2,1 kg, Malaysia 2,3 kg, dan Jakarta sebanyak 37,1 kg," kata Pengawas Tahanan dan Barang Bukti (Wastahi), Yanto.
Total barang bukti narkoba yang dimusnahkan BBN hari ini sebanyak 49,9 kg.
BNN juga berhasil mengamankan 13 orang pelaku dari berbagai daerah yang rata-rata hanya sebagai kurir pengantar barang haram itu. (mg-4/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil penangkapan sindikat narkoba internasional di markas besar BNN, Cawang, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi
- Sempat Hilang Sepekan, Pemuda di Cisolok Sukabumi Dibunuh