BNN Musnahkan Ribuan Ecstasy
Rabu, 06 April 2011 – 14:24 WIB

BNN Musnahkan Ribuan Ecstasy
JAKARTA—Badan Nasional Narkotika (BNN) terus menggencarkan operasi dalam memerangi peredaran narkotika. Dari sejumlah operasi telah disita beragam barang bukti berupa obat terlarang yang kemudian dimusnahkan. Menurutnya, pemusnahan ikut disaksikan pihak kejaksaan, pengadilan dan pihak berwenang lainnya. “Juga hadir perwakilan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BOM),” ujarnya.
Rabu (6/4), BNN kembali melakukan pemusnahan ribuan ecstasy dan jenis obat terlarang lainnya. Yang dimusnahkan adalah tablet H5 1460 butir, ecstasy 8772 butir, precursor dengan jenis cairan acetone 245 ml, tablet nimetazepam 4970 butir.
Baca Juga:
Direktur Narkotika Alami BNN, Benny Mamoto mengatakan, obat terlarang yang dimusnahkan itu adalah hasil operasi 15 dan 16 Maret 2011 lalu. “Sesuai undang-undang barang bukti harus dimusnahkan,” kata Mamoto dalam jumpa pers sebelum dilakukan pemusnahan.
Baca Juga:
JAKARTA—Badan Nasional Narkotika (BNN) terus menggencarkan operasi dalam memerangi peredaran narkotika. Dari sejumlah operasi telah disita
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi