BNN Musnahkan Ribuan Ecstasy
Rabu, 06 April 2011 – 14:24 WIB
JAKARTA—Badan Nasional Narkotika (BNN) terus menggencarkan operasi dalam memerangi peredaran narkotika. Dari sejumlah operasi telah disita beragam barang bukti berupa obat terlarang yang kemudian dimusnahkan. Menurutnya, pemusnahan ikut disaksikan pihak kejaksaan, pengadilan dan pihak berwenang lainnya. “Juga hadir perwakilan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BOM),” ujarnya.
Rabu (6/4), BNN kembali melakukan pemusnahan ribuan ecstasy dan jenis obat terlarang lainnya. Yang dimusnahkan adalah tablet H5 1460 butir, ecstasy 8772 butir, precursor dengan jenis cairan acetone 245 ml, tablet nimetazepam 4970 butir.
Baca Juga:
Direktur Narkotika Alami BNN, Benny Mamoto mengatakan, obat terlarang yang dimusnahkan itu adalah hasil operasi 15 dan 16 Maret 2011 lalu. “Sesuai undang-undang barang bukti harus dimusnahkan,” kata Mamoto dalam jumpa pers sebelum dilakukan pemusnahan.
Baca Juga:
JAKARTA—Badan Nasional Narkotika (BNN) terus menggencarkan operasi dalam memerangi peredaran narkotika. Dari sejumlah operasi telah disita
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground