BNN Musnahkan Ribuan Ecstasy
Rabu, 06 April 2011 – 14:24 WIB

BNN Musnahkan Ribuan Ecstasy
JAKARTA—Badan Nasional Narkotika (BNN) terus menggencarkan operasi dalam memerangi peredaran narkotika. Dari sejumlah operasi telah disita beragam barang bukti berupa obat terlarang yang kemudian dimusnahkan. Menurutnya, pemusnahan ikut disaksikan pihak kejaksaan, pengadilan dan pihak berwenang lainnya. “Juga hadir perwakilan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BOM),” ujarnya.
Rabu (6/4), BNN kembali melakukan pemusnahan ribuan ecstasy dan jenis obat terlarang lainnya. Yang dimusnahkan adalah tablet H5 1460 butir, ecstasy 8772 butir, precursor dengan jenis cairan acetone 245 ml, tablet nimetazepam 4970 butir.
Baca Juga:
Direktur Narkotika Alami BNN, Benny Mamoto mengatakan, obat terlarang yang dimusnahkan itu adalah hasil operasi 15 dan 16 Maret 2011 lalu. “Sesuai undang-undang barang bukti harus dimusnahkan,” kata Mamoto dalam jumpa pers sebelum dilakukan pemusnahan.
Baca Juga:
JAKARTA—Badan Nasional Narkotika (BNN) terus menggencarkan operasi dalam memerangi peredaran narkotika. Dari sejumlah operasi telah disita
BERITA TERKAIT
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Begini Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Amelia Terkapar
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Viral Pria Acungkan Pistol ke Pengendara Mobil di Kotbar Parahyangan, Kapolres Cimahi Bilang Begini