BNN Musnahkan Tanaman Ganja Seluas 10,5 Hektare di Aceh
Sabtu, 07 Juli 2018 – 18:49 WIB

Personil Kepolisian dan BNN saat melakukan pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Foto: IST for Sumut Pos/jpg
Pada titik kedua ini, tim menemukan ladang ganja seluas 3,5 hektar, dengan tinggi batang rata-rata mencapai dua meter. “Petugas pun langsung melakukan pencabutan dan pembakaran hingga habis dengan bantuan masyarakat sekitar” terangnya.
Dengan dilakukannya operasi pemusnahan ladang ganja ini, sambungnya, diharapkan masyarakat petani ganja tidak lagi melakukan penamanan ganja di lokasi tersebut.
“Kita juga berharap masyarakat dapat beralih ke tanaman produktif lainya yang lebih bermanfaat seperti kopi, jagung atau tanaman produktif lainnya seperti yang sudah dilakukan di Gayo Lues berkat bantuan BNN beserta pihak terkait,” tukasnya.(zal)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe menemukan ladang ganja seluas 10,5 hektar di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (6/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS